Kenal Lebih Dekat dengan Lembaga Sertifikasi Profesi

Pasti banyak dari kamu yang sudah tidak asing lagi jika mendengar tentang LSP atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Lembaga Sertifikasi Profesi atau biasa disingkat dengan LSP adalah sebuah lembaga yang melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Menurut website BNSP, saat ini terdapat 2.006 LSP yang terdaftar dalam sistem BNSP. Dilansir dari website SMKN 2 Tegal, terdapat 8 tugas utama dari sebuah LSP, yaitu:

  1. Sebagai sertifikator yang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi.
  2. Membuat materi uji kompetensi.
  3. Menyediakan tenaga penguji (asesor).
  4. Melakukan asesmen.
  5. Menyusun kualifikasi dengan mengacu kepada KKNI.
  6. Menjaga kinerja asesor dan TUK.
  7. Membuat materi uji kompetensi.
  8. Pengembangan skema sertifikasi

Salah satu LSP yang ada di Indonesia adalah LSP Teknologi Digital atau biasa dikenal dengan LSP TD. Terdapat 49 skema sertifikasi yang dilakukan oleh LSP TD, salah satunya adalah sertifikasi digital marketing. Jika kamu tertarik untuk mengetahui mengenai LSP secara lebih lanjut, kamu bisa mencari tahunya disini. Sampai jumpa di artikel lainnya!


Comments

Popular Posts